Mengenal Gestun Lebih Dekat.
Mengenal Gestun Lebih Dekat.
Blog Article
Pernah dengar istilah **gestun**? Istilah ini banyak dibicarakan di kalangan pemilik kartu kredit atau mereka yang butuh dana cepat. Namun, penting untuk diketahui bahwa **gestun** adalah praktik ilegal yang memiliki bahaya serius? Artikel ini akan menjelaskan secara mendalam apa itu gestun, bagaimana modusnya, dan mengapa Anda harus menghindarinya.
**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga tanpa melalui prosedur resmi. Modusnya umumnya melibatkan transaksi fiktif di toko atau individu tak bertanggung jawab. Bukan untuk membeli barang, pengguna mendapatkan uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena melanggar aturan perbankan.
---
Modus Operandi **Gestun** Bekerja?
Cara kerja gestun cukup sederhana. Biasanya, jasa gestun mengajak Anda untuk melakukan pembelian barang di toko mereka lewat kartu Anda. Namun, item yang dibeli hanya fiktif. Setelah gestun terdekat transaksi selesai, uang tunai akan diberikan kepada Anda, tetapi sudah dipotong biaya jasa yang sangat tinggi. Anda kemudian tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.
---
Dampak Buruk **Gestun**
Praktik gestun memiliki banyak bahaya yang wajib Anda pahami:
- Ilegalitas: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan sanksi finansial.
- Bunga dan Biaya Tinggi: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan jauh lebih tinggi dari tarik tunai legal, bikin Anda terjerat utang.
- Risiko Penipuan: Data kartu kredit Anda rentan disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada transaksi tidak sah.
- Nilai Kredit Turun: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa menurunkan reputasi kredit Anda.
---
Solusi Dana Resmi
Daripada terjebak bahaya dengan **gestun**, ada baiknya Anda mempertimbangkan solusi yang sah:
- Tarik Tunai Resmi Kartu Kredit: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan resmi.
- Pinjaman Pribadi dari Bank: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
- Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Gunakan aplikasi yang sudah terdaftar dan diawasi OJK.
---
Pentingnya Berhati-hati
**Gestun** terkesan sebagai solusi cepat untuk masalah dana, namun bahayanya sangat signifikan. Selalu utamakan keamanan dan legalitas dalam meminjam dana Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menghindari masalah hukum dan kerugian finansial di kemudian hari.
Report this page